DPRD Kota Madiun Sampaikan Pandangan Umum LPJ APBD Kota Madiun Tahun 2018
MADIUN (KR) - Kamis (20/6) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Madiun menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2018. Hal ini dilakukan dalam rangka rangka
sinkronisasi tanggungjawab dan tugas eksekutif-legislatif demi terwujudnya Kota
Madiun yang sejahtera.
Bertempat di Gedung Paripurna DPRD yang berada di Jalan
Taman Praja Kota Madiun, empat fraksi dari lima fraksi DPRD Kota Madiun
memberikan sejumlah tanggapan kepada pihak eksekutif terkait LPJ APBD Kota
Madiun Tahun 2018. Tanggapan tersebut berasal dari fraksi PKB, Fraksi Demokrat
Bersatu, Fraksi Pembangunan Nasional Rakyat Sehajtera (PNRS) serta Fraksi
Gerindra.
Sementara Fraksi PDIP tidak memiliki pertanyaan, karena LPJ
APBD 2018 dianggap sudah jelas. Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, dalam
sidang paripurna tersebut, fraksi dewan mempertanyakan sejumlah hal yang perlu
mendapat tanggapan dari Walikota Madiun.
"Rata-rata pertanyaannya menyangkut pada bentuk
komitmen kepala daerah terpilih atas program-program kegiatan kedepan sesuai
dengan visi-misi diawal pengabdian dengan melihat kondisi keuangan yang
ada," jelasnya.
Selain itu, kata dia, agenda kaitannya dengan tindak lanjut
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih harus
dikawal bersama.
"Ini menjadi PR kepala daerah terpilih, tentu bersama
dengan kami DPRD selaku mitra untuk selalu mengingatkan apa yang menjadi
tanggungjawab dan tugas bersama antara eksekutif dan legislatif,"
ungkapnya.
Walikota Madiun Drs.H.Maidi, SH, MM, M.Pd bersama Wakil
Walikota Inda Raya Ayu Miko Saputri, SE, MIB bersama jajaran organisasi
perangkat daerah terkait menghadiri sidang paripurna tersebut. Rencananya,
jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan oleh walikota pada
rapat paripurna yang dijadwalkan pada Jumat (21/6).
Dilasnir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

