Bupati Madiun Turun Tangan Razia 6 Tempat Hiburan yang Beroperasi di Malam Natal
TBM
KRIDHARAKYAT, MADIUN - Bupati Madiun
H. Ahmad Dawami,S.Sos menertibkan enam tempat
hiburan malam, Selasa (24/12/2019). Bersama petugas, mereka
menjaring belasan perempuan berpakaian seksi dan menyita minuman keras. Bupati
Madiun, memarahi pengelola tempat hiburan malam di
Jalan Raya Madiun Surabaya. Mereka dianggap tidak menghormati malam Natal dengan tetap
beroperasi.
Bersama jajaran
dinas terkait, orang nomor satu di Pemkab Madiun itu merazia satu persatu ruang karaoke yang
ramai dengan pelanggan. Sejumlah minuman keras jenis arak jowo yang masih asli
maupun sudah dioplos dengan minuman lain turut disita sebagai barang bukti.
Sejumlah
perempuan berpakaian seksi yang sedang menemani tamu laki-laki menyanyi
diamankan. Mereka didata secara kependudukan maupun kesehatan dan dibawa ke
kantor Satpol PP Pemkab Madiun. Dari hasil pemeriksaan kesehatan para perempuan
berpakaian seksi ini, dua di antaranya dinyatakan positif HIV.
“Pihaknya
terpaksa menertibkan tempat hiburan malam itu karena nekat beroperasi di malam
Natal. Pengelola dianggap tidak memberikan toleransi pada perayaan umat
beragama khususnya umat Nasrani,” katanya.
Selain itu
dinilai tidak menghargai umat Nasrani yang tengah merayakan Natal, razia ini juga untuk menjaga kondusifitas
keamanan yang sering dipicu pengaruh minuman keras.
Sebelumnya Satpol PP dan dinas lain
sudah memberikan peringatan kepada pengelola, sayangnya malah tak digubris.
Kini Pemkab Madiun berencana mencabut izin dan menutup semua tempat hiburan
malam yang dianggap meresahkan dan minim toleransi. (iNews.id)