MADIUN (KR) - Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak, hari ini Rabu (11/12) menghadiri Sosialisasi
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pencerahan Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintahan. Kegiatan yang terselenggara di Ruang Rapat Graha Eka
Kapti oleh Inspektorat Kabupaten Madiun
tersebut diikuti 251 peserta
perwakilan dari Dinas, Badan, Direktur BUMD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah
se-Kabupaten Madiun.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Hari Wuryanto berharap agar sosialisasi tersebut
nantinya selain untuk meningkatkan pemahaman dalam pencegahan tindak korupsi
juga agar dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan
visi misi Kabupaten Madiun “Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak” dan
dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi serta dapat menumbuh
kembangkan keterbukaan, kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang
berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Pemerintah
Kabupaten Madiun, lanjut Wakil Bupati, selama ini telah melaksanakan berbagai
kegiatan pencegahan maupun pemberatasan korupsi, yaitu Pelaksanaan Sakip, Zona
Integritas, Reformasi Birokrasi,Monitoring Center For Prevention, Saber Pungli,
Pendampingan Penyusunan APBDES,Monev Serapan Pengelolaan ADD/DD, Paparan
serapan anggaran tahun berjalan dan program kegiatan tahun 2020 dan lainnya.
Hadir sebagai nara
sumber, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suwanda, Direktur
Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum dan
Penyelesaian Sanggah LKPP, Kepala Kejaksaan Negeri, Dzakiyal Fikri, SH dan Inspektur
Inspektorat, Drs. Basito. (rri/agm).