Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Madiun tahun 2020
TBM KRIDHARAKYAT, MADIUN - Melalui Dinas Permukiman yang
bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Madiun menyelenggarakan
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Gedung
Diklat Kab. Madiun, 19/12/2020
Maksud
sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di
75 desa di 15 kecamatan Kab. Madiun. Dengan tujuan agar proses pelaksaan lancar
tepat dan cepat, Menghindari adanya pungutan liar dan meningkatkan pelayanan
masyarakat.
Adapun
Narasumber pada sosialisasi PTSL yaitu kantor pertanahan Kabupaten Madiun,
Kejaksanaan Negeri, Polres Kota/Kab Madiun, Ka. PMD dan Inspektorat kabupaten
Madiun dan dihadiri oleh seluruh staf OPD Kab. Madiun serta Kades dan PMD 75
desa di Kabupaten Madiun.
Bupati
setelah menghadiri apel siaga lilin hadir untuk menbuka sosialisasi PTSL ini,
beliau ingin perencanaan tersambung di setiap opd dan desa, karena perencanaan
di pemda pun juga harus linier dengan pemprov dan pemerintah pusat. PTSL ini
adalah program nasional dan di kabupaten madiun menjadi hal penting.
Lanjutnya,
program PTSL ini salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum
dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan
perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah, hambatan saat ini masih banyak
masyarakat masih belum memiliki setifikat tanah.
Beliau juga
ingin PAD di tahun 2020 meningkat, dengan Pemetaan tanah yang sistematis dapat
untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Madiun. karena Sudah banyak
pembangunan-pembangunan yang dilakukan Pemerintah, dimaksud agar masyarakat
mendapatkan merasakan kenyamanan dan kesejahteraan. Apabila PAD meningkat pasti
geliat perekonomian di masyarakat meningkat, ungkap Bupati Madiun (humaskab/agm)