Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kepala Puskesmas Babadan : Jangan Dikucilkan, Ikuti Protokol Kesehatan

TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO - Pendatang dari luar Ponorogo harus disiplin menjalani protokol kesehatan covid-19 bila tiba di Ponorogo. Kalau prosedur ini telah dijalani, warga tidak perlu melakukan pengucilan terhadap pendatang yang telah lulus isolasi mandiri covid-19 tersebut. Hal ini diutarakan Kepala Puskesmas Babadan, Ponorogo, Siti Nurfaidah, Jumat, 8 Mei 2020 saat melepas isolasi Edi Subagyo, 43, warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan asal Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, yang sejak 24 April lalu tiba di Ponorogo dan telah menjalani isolasi di fasilitas isolasi corona desa milik Desa Lembah, Kecamatan Babadan.  


"EDI SUBAGYO telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Yang bersangkutan kita pantau kondisinya, adakah batuk, flu atau demamnya. Ternyata tidak ada. Kondisi terakhir juga baik, suhu 36,6 derajat celcius. Dia kita nyatakan lulus. Harapannya, dia bisa diterima dengan baik di desa yang dituju, jangan dikucilkan, dan semua pihak tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ada,” ungkap Siti Nurfaidah. 


KAPOLSEK Babadan Iptu Yudi Kristiawan, mendampingi tim kesehatan Puskesmas Babadan mengajak agar semua pihak bisa bahu membahu dalam penanganan covid-19 ini. Baik dengan cara mewaspadai pendatang sampai dengan menerima pendatang yang lulus isolasi seperti yang telah dilakukan Edi Subagyo. “Kita harus tetap waspada dengan adanya pendatang. Dan adalah tugas kita untuk memberikan tempat yang layak dalam melakukan isolasi. Setelah lulus seperti ini, ya mohon diterima dengan baik, jangan dikucilkan,” kata Iptu Yudi sambil tetap menekankan perlunya disiplin mematuhi protokol kesehatan. Edi Subagyo kembali ke kampung halamannya dua pekan lalu untuk menikahkan putrinya yang tinggal bersama neneknya di Pagotan, Kabupaten Madiun. Namun Edi berencana tinggal di Prajegan sampai akhir tahun nanti dengan harapan bisa rujuk dengan mantan istrinya yang akan segera pulang ke Indonesia sebab masih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI atau Tenaga Kerja Indonesia/TKI) di Singapura.


DEMI mengikuti protokol kesehatan covid-19, Edi mengajukan diri untuk menjalani isolasi. Dan selama 14 hari terakhir ia menjalani isolasi di fasilitas isolasi milik Desa Lembah. Hal ini karena ada persoalan teknis penerimaan dirinya sebagai pendatang di Desa Prajegan. Persoalan teknis jelang isolasi tersebut membuatnya batal menikahkan putrinya yang akhirnya menjalani akad dengan wali nikah selain ayah kandung. 


KEPALA Desa Lembah Heri Setyo Kurniawan menyatakan sangat berterima kasih kepada warganya. Sebab, meskipun Edi merupakan warga asal Prajegan tapi bisa diterima dengan baik oleh warganya dan ditempatkan di fasilitas isolasi milik Desa Lembah. Bahkan ada warga Lembah yang sukarela mengirim takjil untuk Edi. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (MIL/AS).

IKLAN

Recent-Post