Bupati H. Ahmad Dawami Pimpin FGD Penguatan Penyesuaian Dokumen Perencanaan yang Digelar BAPPEDA Kabupaten Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dalam rangka melakukan evaluasi perencanaan pembangunan di Kabupaten Madiun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) bersama OPD terkait, Jum'at (17/06/2022) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penguatan penyusunan dokumen perencanaan bagi pejabat struktural dan fungsional Perencana/Pejabat yang menangani perencanaan pada Perangkat Daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos.
FOCUS Group Discussion (FGD)yang digelar di Rumah Makan Icha Orient Tarzan, Caruban tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos didampingi oleh Kepala BAPPEDA Kurnia Aminullah, S.H., Kepala BPKAD Suntoko, S.Sos, M.Si, Inspektur Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si dan Kabag Administrasi Pembangunan Puji Rahmawati, S.Sos, M.Si. Selain Bupati, keempat pejabat ini juga memberikan penjelasan seputar perencanaan pembangunan di Kabupaten Madiun. Kepala BAPPEDA menekankan apapun penilaian akhir, Renstra harus benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos pada kesempatan tersebut mengaku senang dengan discusi ini karena dengan kegiatan yang dihadiri oleh para Sekdin, Bagian, Kecamatan dan Prolap (Program Penyusunan dan Pelaporan) ini. Orang nomor satu di Kabupaten Madiun ini punya gambaran dari semua permasalahan yang ada di Kabupaten yang dipimpinnya. Selain itu, Bupati menekankan semua program yang direncanakan harus nyambung dengan visi misi Kabupaten Madiun, “Terwujudnya Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”.
DALAM DISKUSI ini, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos memaparkan beberapa hal yang masih menjadi hambatan dalam perencanaan pembangunan diantaranya, komitmen perangkat daerah terhadap konsistensi perencanaan dan peganggaran belum konsisten. Kedua, penguatan kinerja perencanaan oleh tim SAKIP (system Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) perangkat daerah masih lemah. Ketiga, perangkat daerah dalam menyusun renja (rencana kerja) masih bersifat rutinitas, belum berpedoman pada money follow program dan money follow kinerja. Keempat, belum optimalnya pemahaman dan kesepahaman terhadap dasar-dasar perencanaan pembangunan daerah, dan variable/komponen yang berpengaruh terhadap hasil penilaian SAKIP oleh perangkat daerah (subyektivitas Perangkat Daerah).
SEUSAI pemaparan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mengaku bahwa tujuan diskusi ini tidak untuk mengejar penilaian, namun sebagai bagian atau alat untuk mengevaluasi perencanaan. “Jadi bagaimana kita bisa membuat perencanaan yang baik, itu harus menjadi penekanan kita. Mengenai problem dari perencanaan sebenarnya tidak ada, cuma komunikasi dan koordinasi yang perlu ditingkatkan,” jelasnya. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).