Bupati Ponorogo Larang Kantin Sekolah Menyediakan Jajanan Sachet, Dinkes Ponorogo Memiliki Program GEBRAK UKS PREN
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko melarang kantin sekolah menyediakan jajanan sachet (kemasan siap santap) bagi siswa. Itu dilakukan agar anak Ponorogo terjaga kesehatannya. "Tidak boleh jajan yang tidak sehat, saya tidak menyebut merek. Jadi jajanan sachet itu jangan dijajakan di kantin, karena bayi dari lahir yang sudah sehat, ketika mendapatkan asupan makanan atau jajanan tidak sehat bisa berbahaya, banyak yang gagal ginjal di usia remaja, maka dilarang kantin menjajakan makanan yang tidak sehat," ujarnya, Jum'at (23/5/2025).
Solusinya, wali murid bisa membekali anaknya dengan menu makanan bergizi seimbang. Bila perlu, pihak sekolah meminta wali murid secara bergantian menjual makanan sehat di kantin sekolah. "Misalnya jualan lemper, atau jajanan sehat lain sambil mengajarkan anak berbisnis. Saya punya mimpi besar anak Ponorogo usia 21 tahun sudah menjadi muzzaki, itu artinya kaya, maka perlu dipancing selera bisnisnya sejak dini," jelas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sejalan dengan instruksi bupati, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo juga memiliki program GEBRAK UKS PREN. Yaitu gerakan bersama dan kewirausahaan dalam meningkatkan upaya kesehatan sekolah pelajar keren. Program itu dijalankan sebagai upaya promotif dan preventif menerapkan Trias UKS, yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. Tujuan program GEBRAK UKS PREN itu, di antaranya untuk meningkatkan derajat kesehatan pelajar, sekaligus mendidik siswa berwirausaha. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-YUN/AS)