Dinas Pendidikan Nganjuk Dorong Digitalisasi Kelembagaan PNF Lewat Pelatihan Penggunaan Aplikasi
NGANJUK (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas
Pendidikan Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi
bidang pendidikan selama tiga hari berturut-turut, mulai 20 hingga 22 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kelembagaan Pendidikan
Nonformal (PNF), dengan melibatkan para tutor, pengelola lembaga, serta
pemangku kebijakan dari berbagai instansi terkait.
BERTEMPAT di lingkungan Dinas Pendidikan
Kabupaten Nganjuk, pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transformasi digital sebagai
langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga
pendidikan nonformal.
HARI pertama pelatihan (Selasa, 20 Mei
2025) diawali dengan sesi pembukaan, yang dilanjutkan dengan paparan materi kebijakan
penggunaan aplikasi pada pendidikan nonformal. DPRD Kabupaten Nganjuk turut
ambil bagian dalam memberikan pembinaan kelembagaan, sementara Inspektorat
Nganjuk menyampaikan materi pengawasan dan pengelolaan Dana BOP. Pada siang
hari, peserta mengikuti sesi pembaruan aplikasi ARKAS dan EBOP yang disampaikan
oleh tim teknis Dinas Pendidikan.
PELATIHAN berlanjut pada Rabu, 21 Mei 2025,
dengan fokus pada manajemen pengelolaan lembaga PNF dalam penggunaan aplikasi
digital. DPP ASTINA (Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional) hadir
sebagai narasumber utama, menyampaikan materi secara bertahap selama empat
sesi. Para peserta didorong untuk lebih aktif dan mandiri dalam memanfaatkan
platform digital guna meningkatkan kualitas layanan lembaga masing-masing.
MEMASUKI hari terakhir, Kamis (22 Mei
2025), peserta mendapatkan pelatihan khusus penggunaan aplikasi Coretax dari
KPP Pratama Pare sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan dan kepatuhan
lembaga terhadap regulasi perpajakan. Pelatihan ditutup dengan evaluasi dan
refleksi dari Kepala Dinas Pendidikan.
DISELA kegiatan, juga digelar diskusi
ringan bersama para guru pendidikan kesetaraan mengenai pentingnya media sosial
dan teknologi digital dalam memperkuat identitas profesi dan lembaga.
"Tidak cukup hanya mengikuti tren. Media digital seharusnya menjadi ruang
untuk menyampaikan nilai, karya, dan semangat mendidik kepada masyarakat,"
ujar Astatik salah satu narasumber.
GURU yang aktif membagikan konten
positif—baik cerita pembelajaran, refleksi, maupun video edukatif—diakui mampu
membangun kepercayaan publik. Demikian pula, lembaga yang konsisten menampilkan
aktivitas warganya di media sosial akan lebih mudah dikenali dan dinilai
memiliki karakter kuat.
MELALUI pelatihan ini, Dinas Pendidikan
Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi transformasi
digital pendidikan nonformal. Harapannya, pendidikan dapat hadir tidak hanya di
ruang kelas, tetapi juga menjangkau masyarakat luas melalui teknologi yang
inklusif dan bermakna. (KR-IST)