Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)



PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dalam upaya menjaga integritas dan memperkuat budaya anti-korupsi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo resmi membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Pembentukan ini ditandai dengan penyematan badge UPG oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, kepada perwakilan tim UPG pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu.


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol Yuldi Yusman, serta Surat Edaran tertanggal 24 April 2025 terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan keimigrasian. 


UPG memiliki sejumlah peran penting, seperti memberikan edukasi tentang bahaya gratifikasi, menerima dan memantau laporan, hingga memberikan rekomendasi tindak lanjut.Semua itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pemberian yang berkaitan dengan jabatan dapat ditangani secara transparan. “UPG ini bukan sekadar simbol, tapi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Happy Reza Dipayuda.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, berharap, unit ini bisa membangun kesadaran kolektif di kalangan pegawai untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Pembentukan UPG menjadi bagian dari dukungan terhadap program reformasi birokrasi nasional menuju pelayanan publik yang bersih, transparan, dan terpercaya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post