Kesehatan Ibu Hamil di Ponorogo Mendapat Perhatian dari Pemkab dengan Program Penanda Bendera
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo peduli terhadap kesehatan ibu hamil (bumil). Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan upaya untuk menekan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) serta stunting.
Upaya yang dilakukan dengan memasangi bendera atau lampion di depan rumah ibu hamil (bumil). Pemasangan bendera itu dilakukan sebagai penanda atau kode. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, bendera atau lampion yang akan dipasang menyesuaikan tingkat kesehatan bumil. Warna hijau sebagai penanda bumil dalam kondisi sehat, kuning sebagai penanda bumil berisiko rendah yang memerlukan perhatian agak khusus, serta oranye penanda bumil berisiko tinggi.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko meminta warga tidak menyalahartikan bendera atau lampion yang dipasang di depan rumah sebagai 'lelayu'. Melainkan sebagai penanda kesehatan bumil, agar intervensi yang dilakukan petugas lebih cepat dan tepat sasaran. "Kita detail by name by adress, bahkan kami tandai. Dari situ nanti, semua unsur akan tahu, bahwa disitu butuh perhatian, dokter mengerti, lurah, karang taruna, semuanya akan mengetahui dan bergerak serentak," ujarnya saat menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama program Besti Pren serta Gebrak UKS Pren di Sasana Praja, Kamis (22/5/2025) lalu.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan, melalui upaya tersebut diharapkan kesehatan bumil terjaga. Sehingga, anak yang dilahirkan tidak berisiko stunting. "Ini butuh kerja keroyokan, jadi semua masyarakat bertanggungjawab untuk menekan stunting, menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi," jelasnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ini menargetkan angka stunting di Ponorogo turun 2 persen setiap tahunnya. Tahun 2024, prevalensi angka stunting di Bumi Reog 8 persen atau sekitar 3.000 anak. Berdasarkan data di Dinkes, sepanjang tahun 2024, angka kematian ibu (AKI) di Ponorogo ada 11 kasus. Jumlah itu naik tiga kasus jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya 8 kasus. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-YUN/AS)