MADIUN (KR) – Diketahui dari survei hasil pemetaan potensi
politik uang Bawaslu Kota Madiun, Praktik politik uang masih mengkhawatirkan di
Kota Madiun.
Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Yakobus Wasit Supodo,
mengatakan survei politik uang itu melibatkan 162 warga di 27 kelurahan di Kota
Madiun, sebagai responden. Setiap kelurahan diambil enam warga sebagai
responden, dengan kategori, warga usia 17 tahun hingga 25 tahun, 25 tahun hingga 40 tahun, dan usia di atas 40
tahun.
Yakob menuturkan beberapa responden diminta menjawab
sejumlah pertanyaan seputar Pemilu
"Setelah dianalisa. Potensi pemilih terhadap praktik
politik uang, masih mengkhawatirkan. Karena sebagian melihat, praktik poltik
uang itu bukan menjadi sesuatu yang harus ditolak. Ada juga yang faktor tahu,
tetapi tidak melapor karena takut karena intimidasi," kata Yakob saat
ditemui usai menjadi pembicara acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Media
dan LSM dalam rangka Pileg dan Pilpres 2019, Sabtu (23/3/2019) kemarin.
Yakob mengungkapkan dari hasil pemetaan, diketahui daerah
atau wilayah rawan terjadi praktik politik uang, di tiga kecamatan di Kota
Madiun.
Di antaranya, Kelurahan Nambangan Lor dan Kelurahan
Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo. Kelurahan Josenan dan Kelurahan
Demangan, Kecamatan Taman. Kelurahan Kelun dan Kelurahan Tawang, Kecamatan
Kartoharjo.
Yakob menambahkan untuk mencegah terjadinya praktik politik
uang, di daerah rawan tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan
melakukan patroli bersama Gakkumdu.
"Hasil ini akan kami sampaikan ke Gakkumdu. Kami juga
akan melakukan patroli pengawasan pada saat rapat umum, masa tenang, dan pada
saat hari pencoblosan," ujarnya.
Dilansir dari :www.surya.co.id