Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda BPBD dan Perumdam Lawu Tirta

MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - DPRD Magetan menggelar rapat paripurna membahas dua raperda strategis, Kamis (7/8/2025) lalu. Agenda utama yakni mendengarkan tanggapan dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait perubahan Perda BPBD serta penguatan regulasi Perumdam Lawu Tirta.



Ketua DPRD Magetan Suratno menyatakan, kedua Raperda tersebut layak masuk ke tahap pembahasan teknis bersama komisi. "Jika ada poin yang belum terjawab, akan dibahas lebih lanjut antara komisi DPRD dan pihak eksekutif,” kata Suratno saat memimpin rapat di Ruang Paripurna DPRD.


Perubahan Perda 2/2013 tentang BPBD bertujuan menaikkan klasifikasi dari tipe B menjadi tipe A. Rencana itu didasari meningkatnya intensitas bencana serta kebutuhan penguatan kapasitas daerah, termasuk struktur organisasi, koordinasi lintas sektor, SDM, dan partisipasi masyarakat.


Sementara itu, Raperda Perumdam Lawu Tirta difokuskan untuk meningkatkan efisiensi layanan air bersih, akuntabilitas perusahaan, hingga perluasan bisnis yang mendukung pendapatan asli daerah (PAD). "Pengembangan usaha dikaji bersama Universitas Negeri Sebelas Maret. Tahun lalu, kontribusi PAD perumdam sebesar Rp 17,5 miliar,” ujar Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.


Bupati Magetan menambahkan, perumdam juga aktif dalam pelestarian lingkungan melalui sederet program penghijauan dan perlindungan sumber mata air. Fraksi di DPRD seperti PKS, Demokrat, dan Gerindra menyampaikan dukungan dengan catatan. Antara lain, perlunya peningkatan perlindungan relawan kebencanaan, pembaruan sistem informasi, dan implementasi regulasi yang realistis. ‘’Pemkab berkomitmen menindaklanjuti semua masukan fraksi dalam pembahasan lanjutan,” ujar bupati. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post