Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Ngawi Targetkan 8.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Hingga 2029 dengan Bertahap Tiap Tahunnya

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Ngawi menyiapkan strategi besar untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH). Targetnya, 8.000 unit RTLH direnovasi secara bertahap hingga 2029. Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyebut program ini mulai dijalankan tahun depan. “Estimasi per tahun antara 1.000 sampai 1.500 unit rumah yang diperbaiki,” katanya, Kamis (7/8/2025) lalu.



Namun, menurut Antok –sapaan akrabnya– pelaksanaan program RTLH tidak mudah. Banyak kendala teknis di lapangan, terutama menyangkut kependudukan dan status lahan. “Banyak warga miskin ekstrem belum memiliki e-KTP, jadi belum bisa masuk daftar penerima bantuan,” ujarnya.


Total dana yang dibutuhkan sekitar Rp160 miliar. Untuk 2025, pemkab mengusulkan Rp40 miliar, namun diperkirakan hanya terealisasi Rp20–30 miliar, sesuai kemampuan fiskal daerah. Antok juga mendorong peran aktif masyarakat dan lembaga. Partisipasi gotong royong dinilai bisa mempercepat penanganan rumah darurat tanpa harus menunggu proses anggaran.


Pemkab Ngawi pun meminta desa mengalokasikan dana desa (DD) untuk program ini. Minimal dua unit RTLH per desa tiap tahun. Dengan 213 desa, pola ini diproyeksikan bisa menyentuh sekitar 450 rumah per tahun. “Harus dibagi jelas mana tanggung jawab APBD, mana yang bisa ditangani gotong royong, terutama rumah yang membahayakan,” tegasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post